PT Bangun Kosambi Sukses Tbk. (CBDK) akan buyback saham Rp 250 miliar untuk stabilisasi harga. Aksi ini tidak berdampak negatif pada kinerja keuangan.
Kejagung menyatakan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah memanfaatkan jabatan untuk menerima uang dan emas batangan secara ilegal.
Bursa saham Asia-Pasifik menguat pada Kamis, dipicu pemulihan Wall Street dan rencana pemerintah AS untuk membeli kembali surat utang jangka panjang.komunitas warga