Tingkat kesejahteraan terlihat dari berbagai aspek kehidupan, seperti tempat tinggal, akses pendidikan, hingga kondisi kehidupan.
Huawei Pura 90s. Liputan6.com/Aisyah Mustika Zamani
Pengadilan Shenzhen menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Hui Ka Yan, pendiri Evergrande, atas kejahatan finansial. Denda total mencapai Rp27 triliun.